PEKANBARU - Empat kabupaten/kota yang mengajukan diri menjadi tuan rumah Porprov X Riau 2021, Rabu (5/12/2018) siang telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang diajukan tim penyaringan dan penjaringan KONI Riau.

Namun dari empat kabupaten/kota yang telah menyataan kelengkapan persyaratan, baru dua kabupaten/kota yang datang langsung menyerahkan berkas persyaratan ke Kantor KONI Riau, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sekretaris Umum KONI Riau, Deni Ermanto mengatakan, tim penyaringan dan penjaringan masih memberikan tenggat waktu sampai dengan pukul 00.00 WIB nanti untuk dua kabupaten yang ingin menyerahkan langsung persyaratannya.

"Meski belum datang langsung, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah menyampaikan secara lisan berkas persyaratan tuan rumah sudah dilengkapi," kata Deni kepada GoRiau.com.

"Penyampaian persyaratan ini bisa juga menggunakan perangkat teknologi, melalui surel (email) seperti yang dilakukan Kabupaten Kuansing, dan saat ini kita menunggu berkas dari Kabupaten Bengkalis," lanjutnya.

Deni menuturkan, setelah penerimaan berkas ini, tim penyaringan dan penjaringan akan menggelar rapat pleno untuk merumuskan bahan materi yang nantinya akan dibahas saat turun ke kabupaten/kota.

"Karena sesuai dengan jadwal penyaringan dan penjaringan tuan rumah Porprov X Riau, mulai tanggal 6 Desember sampai 10 Desember 2018 merupakan jadwal untuk vasilidasi ke lapangan," pungkasnya. ***