PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau, Senin (16/4/2017) menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman, serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mewakili Plt. Gubernur Riau.

Ketika akan dilanjutkan Penyampian Laporan Pansus, terjadi interupsi oleh Anggota Dewan Yth. Bapak Ilyas HU, beliau menyampaiakan kepada Pimpinan Sidang untuk menghitung kembali jumlah anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna hari ini.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/28052018/1jpg-7367.jpg

Menurut Bapak Ilyas HU, dengan adanya Tatib Dewan yang baru, rapat paripurna setidaknya harus dihadiri 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Provinsi Riau yang ada. Setelah dihitung kembali Rapat Paripurna hari ini masih belum Quorum Oleh Karena itu rapat paripurna diskors sementara waktu.

Setelah beberapa waktu, rapat Paripurna tersebut quorum sehingga dapat dilanjutkan kembali dan Pimpinan mencabut skors.

Pada agendanya, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus akan disampaikan oleh juru bicara pansus yakni Anggota Dewan Yth. Ibu Almainis.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/28052018/2jpg-7366.jpg

''yakin dan percaya atas dukungan dari segenap pihak agar Raperda tentang Ketenagalistrikan ini dapat dirampungkan, dan dapat memberikan manfaat bagi segenap masyarakat Riau secara luas,'' ucap Almainis dalam penyampaiannya di hadapan Rapat Paripurna ini. (adv)