SELATPANJANG - Salah seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga telah mencabuli adik iparnya sendiri. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh kades tersebut diketahui telah dilakukan berkali-kali hingga dikabarkan korban hamil 7 bulan.

Perilaku amoral yang dilakukan Kades Tanjung Peranap itu dinilai telah mencoreng nama baik desa dan membuat masyarakat kecewa. Gerah mendengar desas-desus perbuatan kades tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Peranap melakukan rapat terkait persoalan tersebut.

  Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021) lalu di rumah ketua BPD Tanjung Peranap, H Dahlan itu membahas untuk melaporkan kepala desa terkait masalah asusila yang dilakukannya. Forum musyawarah tersebut dihadiri oleh ketua, anggota BPD, ketua LPMD, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda dan puluhan masyarakat

Di dalam rapat tersebut memutuskan dan menyepakati untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan kepala desa. Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak kecamatan dan DPMD untuk menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat persetujuan untuk melaporkan kepala desa itu pun ditandatangani 71 warga yang hadir.

Ketua Pemuda Desa Tanjung Peranap, Ramli yang juga ikut menandatangani surat tersebut membenarkan hal itu. Ia bersama ketua BPD yang telah mengantarkan langsung surat tersebut ke pihak kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Surat hasil musyawarah warga sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan dan kami pun meminta ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Ramli, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa Kecamatan Tebingtinggi Barat, Mazlin mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat berita acara terkait rekomendasi memproses kepala desa terhadap tindakan yang telah dilakukannya.

Terkait dengan adanya persoalan tersebut, Mazlin mengatakan akan menindaklanjutinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti. Namun terlebih dahulu pihaknya akan memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan panggil oknum kades tersebut untuk dimintai keterangannya besok. Jika tidak mau hadir di waktu yang telah ditentukan, maka laporan tetap akan kita teruskan kesana," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa bersangkutan tidak bisa dihubungi dan dimintai keterangan.***