PASIRPANGARAIAN - Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus kawanan rampok yang mengaku sebagai polisi saat beraksi.

Para perampok yang ditangkap itu berinisial RI (30), MRE (28), dan MS ditangkap pada hari Rabu (14/7/2021).

Mereka ditangkap usai merampok dua orang pemuda di Jembatan Kampung Baru, Rokan Hulu, Riau. Saat itu korban yang bernama Puji Pangestu bersama seorang temannya baru saja pulang nongkrong, pada hari Sabtu (11/7/2021) dini hari.

Sesampainya di jembatan Kampung Baru, Puji dan temannya diserempet oleh mobil Avanza warna silver yang dikemudikan oleh tiga pelaku sehingga Puji terjatuh dari sepeda motor.

Setelah Puji terjatuh, salah satu pelaku turun dari mobil lalu membawa sepeda motor Puji. Sementara Puji dan teman di masukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu.

Atas laporan itu, Tim Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Pelaku yang merupakan masyarakat di Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.

“Hasil pemeriksaan penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kecamatan Kabun,” kata Kapolres Rohul, AKBP Taufik Nurman Hidayat, melalui Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Refly Harahap, Kamis (15/7/2021).

Setiap kali beraksi dengan modus yang sama, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian kepada setiap korban nya.

“Mereka mengaku sebagai anggota Polri. Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut serta mencari tersangka lainnya dan memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara,” tutup Refly. ***