PEKANBARU - Seorang guru olahraga SDN 166 Pekanbaru, Abu Nazar diamankan di Polsek Rumbai. Sebab, salah satu siswanya bernama Jul Leo (11) meninggal dunia saat mengikuti Hiking. Penahanan dilakukan kepolisian untuk menjaga keamanan sang guru.

"Demi menjaga keamanannya, guru olahraga korban tersebut kita amankan di Mapolsek. Kami antisipasi juga tindakan anarkis emosional dari keluarga korban," ujar Kapolsek Rumbai Kompol Ardinal Effendi, Senin (28/1/2019).

‎Menurut Effendi, sang guru diduga lalai dalam menjaga siswanya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu hingga menyebabkan meninggal dunia. ‎Korban ditemukan tak bernyawa saat sedang mengikuti kegiatan hiking yang dipandu Abu di parit Belanda (anak Sungai Siak), Jumat (25/1) sekitar pukul 17.10 WIB.

Abu Nazar juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Rumbai. Itu dilakukan setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan,‎ hingga Abu ditahan.

Meski demikian, Ardinal membuka peluang bagi kedua belah pihak baik keluarga korban maupun sang guru untuk melakukan perdamaian. Itu dilakukan jika nanti situasi di lingkungan keluarga korban sudah mulai kondusif.

Jika permohonan perdamaian disepakati kedua belah pihak, Ardinal memberikan kesempatan kepada Ardinal jika ingin mengajukan penangguhan penahanan.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, bisa diberikan penangguhan, maka kami tangguhkan. Karena aturan undang-undangnya seperti itu," jelasnya.

Namun tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam mengajukan penangguhan penahanan. Ardinal membeberkan beberapa persyaratan untuk menempuh upaya tersebut.

"(Harus) ada yang menjamin bahwa Abu tidak akan melarikan diri. Tidak mengulangi perbuatannya, dan dia tidak menghilangkan barang bukti," terangnya.

Jul Leo Hendra Syahputra, ditemukan meninggal dunia di parit Belanda (anak Sungai Siak), Jumat (25/1) sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya, korban sempat dikabarkan hilang saat mandi di parit yang terletak di Jalan Siak IV, Kelurahan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Itu terjadi ketika 51 orang anak murid di sekolah tersebut melaksanakan kegiatan hiking di parit. Dari jumlah itu, ada 31 murid perempuan dan 20 murid laki-laki, termasuk korban. Hiking ini dipandu oleh guru penjas (olahraga), yakni Abu Nazar.

Pelaksanaan Hiking itu dimulai dari bawah jembatan Siak IV hingga ke parit Belanda yang berada di Jalan Siak IV. Setelah sampai di situ, para murid dan guru beristirahat sementara. Lalu para murid meminta izin kepada gurunya untuk mandi di pinggir parit, tapi tidak diizinkan karena aliran air cukup deras.

Namun sayang, sebagian murid mengacuhkan larangan gurunya dan tetap bermain di pinggir parit. Saat Abu Nazar mengumpulkan muridnya untuk melanjutkan perjalanan, beberapa siswa yaitu Aldi Yandra (12), dan Sadeli Qodar (12) memberitahu Abu bahwa korban hilang.

Untuk memastikan hal itu, Abu menghitung muridnya satu persatu. Dan ternyata benar, satu muridnya tidak berada di tempat. Karena khawatir, Abu langsung lompat ke parit untuk mencari korban, namun awalnya tak ditemukan.

Setelah dicari-cari, korban tak kunjung ditemukan. Korban diduga hanyut terseret derasnya arus anak sungai. Untuk meminta bantuan, Abu memberitahukan kejadian itu ke masyarakat sekitar dan polisi.

Tak lama kemudian, sekitar 2 jam setelah kejadian, akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh warga setempat. lalu jjasad korban dibawa ke klinik terdekat.

Polisi pun menanyakan beberapa saksi terkait kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan para guru, korban merupakan murid pindahan dan belum tergabung dalam keanggotaan pramuka. Teman-teman korban juga menyampaikan bahwa korban nekat terjen ke parit meski tidak bisa berenang. (gs1)