PANGKALAN KERINCI - Tidak akan ada penambahan toko waralaba baru di Kota Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Sampai saat ini, di Kota Pangkalan Kerinci terdapat belasan mini market yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan Kota Pangkalan Kerinci.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Surlani melalui Kabid Perizinan, Zulkarnain, Rabu (24/4/2019) menyebutkan, terdapat 30 gerai Indomart dan Alfarmart di Pelalawan tersebar disejumlah wilayah kecamatan.

Terkait perizinan pendirian waralaba baru di Kabupaten Pelalawan tidak ada penolakan. Namun khusus di Kota Pangkalan Kerinci ada pembatasan.

"Kalau untuk penolakan tak ada. Tapi untuk pembatasan dilakukan di Kota Pangkalan Kerinci dan sudah diberlakukan moratorium sementara atas kesepakatan bersama," jelasn Zulkarnain.

Namun untuk wilayah kecamatan lain di Kabupaten Pelalawan tidak ada pembatasan. "Kalau untuk selain Pangkalan Kerinci tak ada persoalan," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, ada aturan, pemerintah menentukan zonasi agar tidak terjadi persoalan antara masyarakat dengan pengusaha. "Kenapa setiap prohonan izin baru diexpos dan melibatkan kecamatan, tentu agar ada masukkan terkait zonasi ini," tandasnya, kepada GoRiau.*