DURI - Efek jera harus diberikan kepada gelandangan pengemis dan pengamen jalanan (gepeng) di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau. Sebab, dari setiap kali razia yang dilakukan, mereka yang tertangkap hanya itu-itu saja.

Hal itu dibenarkan Kepala UTP Dinas Sosial, Tengku Nurhasanah disela kegiatan razia gepeng, Rabu (1/6/2016). Seperti Khaidir (58) warga Jalan Batin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, dengan kondisi fisik mata buta itu.

Setiap hari ia mengemis di simpang Jalan Mawar. Meski sudah terjaring razia dan membuat surat pernyataan tidak mengemis lagi, tapi ia tetap balik lagi mengemis paska dilepaskan.

"Kita sebenarnya ingin membuat efek jera bagi gepeng ini. Namun kita tidak dapat berbuat banyak karena terhukum dengan kurangnya sarana untuk melakukan pembinaan kepada gepeng yang terjaring razia ini. Selain itu juga, Bengkalis juga belum memiliki perda mengenai kasus ini," kata Nurhasanah kepada GoRiau.com.

Selanjutnya, UPT Dinas Sosial Mandau hampir setiap tahun mengusulkan pengadaan gedung atau rumah singgah. Yang mana tujuannya adalah untuk menempatkan gepeng-gepeng yang terjaring razia dan diberikan pembinaan khusus agar tidak kembali lagi pengemis ke Jalan.

Sementara, Khaidir dan anak angkatnya yang sempat kabur saat didatangi anggota Satpol PP Kecamatan Mandau saat ini masih mengikuti penyuluhan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

"Ya kalau tidak ngemis kami tidak makan. Lagi pula kerjanya tidak payah, duduk atau berdiri saja dilampu merah langsung dapat duit," kata Khaidir saat ditanyai GoRiau.com.***