JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imron mengatakan penyelundupan tekstil ilegal yang diamankan di Jakarta Timur, masuk dari Korea Selatan dan Jepang.

"Hasil pemeriksaan, barang ini didatangkan dari Korea dan Jepang. Barang ini dikumpulkan di Malaysia, masuk ke Tembilahan Riau lewat pelabuhan tikus," katanya di Gudang Penyimpanan tekstil ilegal Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/8/2016).

Ia menambahkan, barang yang masuk dari Riau kemudian didistribusikan lewat jalur darat ke Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

"Dari wilayah Riau bergerak ke Jakarta lewat jalur darat lewat pantai timur Sumatera di pelabuhan Bakauheuni Lampung lanjut ke Pelabuhan Merak," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, latar pengungkapan kasus ini adalah target kejahatan ekonomi dari pencanganan program prioritas dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dimana, salah satunya kegiatan impor yang ganggu perekonomian.

"Kami mensinyalir masih banyak barang yang masuk ke Indonesia secara ilegal lebih lewat pantai timur Indonesia. Barang ini bisa datang dari Cina, Korea, Jepang," ujar mantan Kapolres Jakarta Barat ini.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Ill Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyelundupan textil dan pakaian bekas di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2016).

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan 12 orang tersangka diantaranya HS sebagai pemilik usaha. Meski demikian, masih ada dua orang PR dab UD yang ikut membantu HS yang kini jadi DPO.Para tersangka yang diamankan adalah HS dibantu oleh rekannya yang bemama PR dan UD (DPO).Selain HS, Polda juga mengamankan 11 orang pekerja yaitu SKM (29) sebagai mandor gudang, NHD (36) asisten mandor, WL (31) buruh angkut, BS (37), pembeli/pedagang di pasar Senen, RD (44) sopir truk, DSL als D (46) sopir truk, AAZS (43), sopir truk, JRM alias JN (47) sopir truk, SHM (45) sopir truk, dan SSD alias SND (27) sopir truk. (***)