PEKANBARU - Tempat Hiburan Malam (THM) PUB & KTV Joker Poker di Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru belum dilakukan penyegelan meski telah mendapat protes dari sejumlah masyarakat, Selasa (13/12/2022).

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan hal ini karena proses penyegelan tidak dapat dilakukan begitu saja.

Menurutnya, proses penyegelan memerlukan banyak tahapan. Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang melakukan rapat tindaklanjut terhadap THM tersebut.

"Kita tidak bisa menabrak aturan dengan aturan," ujarnya.

Penyegelan Pub & KTv Joker Poker ini sebelumnya dituntut oleh massa GMMK Riau yang menggelar aksi di depan THM tersebut, Senin (12/12/2022) kemarin. Massa meminta aparat keamanan memasang pol pp line atau police line sebagai tanda penyegelan hari itu.

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi hingga hari ini.

"Kalau kita mau disegel, izinnya harus dicabut oleh instansi yang memberikan izin. Ketika mereka sudah mencabut, disitulah Satpol PP bertugas untuk menyegel sesuai aturan yang berlaku. Kalau turun langsung di lapangan, kemudian kita langsung diberikan intervensi bahwasanya harus segel, itu tak bisa semena-mena, itu pasti pidana," pungkasnya. ***