BAGANSIAPIAPI - Walau masih terkategori remaja dan menyandang status pelajar, dua orang warga Balam Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, berinisial NP (18) dan DP (14) berhasil melakukan pencurian yang menyebabkan korban kehilangan belasan ponsel.

Namun aksinya tersebut terekam lewat Closed Circuit Television (CCTv) yang berada di dalam kios ponsel tempat kejadian. Lewat hasil rekaman CCTv, akhirnya dua pelaku pencurian ponsel ini bisa ''digiring'' masuk sel. Kedua remaja itu ditangkap aparat, Minggu (6/9/2020).

Aksi mereka mencuri belasan ponsel dilakukan di kios ponsel milik Endang Sari Indra Pura di KM 09 Balam Bangko Pusako Rohil.

Endang Sari Indra Pura menyebutkan mengetahui kios ponselnya di acak-acak pelalu ketika melihat pintu kios terbuka dan belasan handpone di estalase raib, Minggu (6/9/2020) jam 06.30 WIB pagi.

''Saya membuat laporan pengaduan, tak lama petugas ke TKP, lalu melihat rekaman CCTv, ada dua ABG sedang beraktifitas dalam video terekam,'' jelas Endang Sari.

Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Senin (7/9/2020) membenarkan telah menerima laporan saksi korban dan telah berhasil menangkap 2 pelaku di sebuah caffe.

''Hanya hitungan jam NP (18) dan DP (14), pencuri belasan handpone di kios Endang berhasil diamankan,'' jelas Juliandi.

Menurut Kasubbag, NP (18) dan DP (14) masih pelajar dan tinggal tak jauh dari tempat kejadian. ***