JAKARTA -- Tahun 2020 lalu pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja di Tanah Air. Bagaimana tahun 2021ini, apakah pemerintah masih menganggarkan BSU?

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tahun ini pemerintah fokus mendorong perlindungan sosial melalui sektor yang produktif dan tidak lagi mengalokasikan anggaran BSU.

''Perlindungan sosial di tahun ini beda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memang memberikan subsidi gaji,'' ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).

''Tetapi memang kita dorong tahun ini lebih kepada sektor yang produktif agar menggerakkan dua hal,'' lanjutnya.

Pertama, untuk mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja. Kedua, bisa mendorong daya beli bagi orang yang bekerja.

Dengan demikian, perlindungan sosial pada tahun ini lebih menitikberatkan program padat karya untuk berbagai sektor.

''Jadi program padat karya didorong apakah itu pertanian. Apakah itu infrastruktur. Juga kita dorong untuk UMKM,'' tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program BSU tak lagi dilanjutkan tahun ini. Dana untuk pencairan BLT upah ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tak dialokasikan di APBN 2021.

''Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,'' ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut, tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

''Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,'' kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

''Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,'' kata Ida.***