SELATPANJANG, GORIAU.COM - Jika tidak ada aral melintang, pengurus IKBR (Ikatan Keluarga Batak Riau) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2013- 2017 akan dilantik Sabtu (6/4/2013) malam ini.

Pengurus yang dilantik merupakan hasil Musda yang diikuti seluruh ketua dan anggota Etnik Batak dari 5 sub Etnik yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Yakni, sub Etnis Batak, sub Etnik Karo, Simalungun, Mandailing-Angkola dan Sub Etnik Pakpak Dairi.

''Walau dengan berbagai keterbatasan panitia, namun kita sudah dapat merampungkan persiapan pelantikan,'' jelas Ketua terpilih IKBR Kepulaun Meranti, Sabarudin Siregar SE, didampingi Sekretaris Karben Sitepu SPd, dan para tokoh masyarakat IKBR Kepulaun Meranti.

Sabar mengakui, pihaknya sudah siap menerima pelantikan tersebut yang akan dilaksanakan di lapangan Tugu Taman Cik Puan, di pusat kota Kabupaten Kepulauan Meranti Sabtu malam.

Ditambahkan Sabar, setelah dilantik nanti, pihaknya akan bekerja sebagaimana ketentuan organisasi. Dan hal yang pertama akan dilakukan yakni melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh warga Etnik Batak yang ada di Meranti.

Selain itu lanjut Sabar, paguyuban yang dibentuk itu bukanlah tujuan politik. Namun tujuannya untuk mempersatukan masyarakat Batak dalam suka maupun duka. Organisasi IKBR tidak digunakan untuk politik praktis, namun murni untuk kepentingan sosial bagi seluruh anggota IKBR. Selain itu IKBR Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya juga akan bergandeng tangan seiring dan sejalan dengan paguyuban lainnya, dalam mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah. Sehingga kehadiran IKBR akan membawa angin segar bagi warga IKBR itu sendiri dan juga hidup berdampingan secara harmonis dengan suku atau etnis yang lain.

Sebab ada pepatah mengatakan, “di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung”. Kepulauan Meranti sebagai kampung halaman kedua bagi seluruh masyarakat Batak yang hidup di Meranti, akan tunduk dan taat kepada peraturan pemerintah sesuai dengan AD ART organisasi

''Kepengurusan ini akan dilantik oleh pengurus IKBR Provinsi Riau dan IKBR telah mendapat legitimasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Selain berkat dukungan pemerintah, juga telah mendapat dukungan dari seluruh tetua atau sesepuh sub Etnik masyarakat Batak yang ada di ibukota Provinsi Riau tersebut,'' jelasnya.

Sehingga IKBR hasil Mubeslub Desember 2012 lalu adalah IKBR yang resmi dan diakui oleh pemerintah.

Pengakuan pemerintah provinsi itu juga secara otomatis berlaku sah di seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal ini kita jelaskan lanjut Sabar, untuk memberi pemahaman yang pas bagi masyarakat Etnik Batak yang ada di Kepulauan Meranti. Sebab ada pihak yang mengatasnamakan IKBR yang dibentuk oleh segelintir orang saja, tanpa mekanisme yang resmi. Hal ini penting untuk diketahui seluruh masyarakat dari berbagai suku dan etnis yang ada maupun organisasi Paguyuban serta kalangan pemerintah juga kalangan legislative,” imbuhnya. (kpt)