DURI - Perdana hadir di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Toko Swalayan Indomaret Aman2 yang terletak di Jalan Aman samping Jalan Pelita V ini terancam ditutup. Pasalnya Indomaret tersebut tidak dapat menunjukan segala perizinan usahanya dan juga tidak mengantongi izin rekomendasi dari Kelurahan Pematang Pudu.

Lurah Pematang Pudu, Ade Suwirman melalui Sekretarisnya Khairul mengatakan, Indomaret Aman2 ini sebelum mulai beroperasi sudah diingatkan secara lisan agar dapat mengurus seluruh kelengkapan perizinan usaha tersebut. Namun hingga mereka resmi buka melayani pembeli, izin tersebut tidak kunjungi dipenuhi oleh pengelola Indomaret.

Bersama Kelurahan Pematang Pudu dan sejumlah media, Khairul mendatangi Indomaret Aman2, Selasa (7/6/2016) siang sekitar pukul 11.35 WIB. Dalam kunjungannya tersebut, Khairul yang datang mewakili Lurah Pematang Pudu meminta kepada Pengelola Indomaret Aman2 untuk menutup gerainya hingga semua perizinan lengkap.

"Saya sudah tegaskan tadi melalui kepala toko Indomaret itu, agar menyampaikan kepada pengelola untuk segera datang ke Kelurahan. Tujuannya adalah untuk melengkapi berkas perizinan toko tersebut. Dari Kelurahan belum pernah mengeluarkan surat rekom SITU, SIUP dan HO, tapi dia sudah berani beroperasi," kata Khairul kepada GoRiau.com, Selasa (7/6/2016).

Khairul juga menegaskan, jika dalam 2x24, pengelola tidak datang ke kantor Lurah dan Indomaret Aman2 masih tetap beroperasi, maka pihak Kelurahan akan meminta Satpol PP Kecamatan Mandau untuk menutup paksa Indomaret tersebut.

"Ini teguran keras kita sampaikan kepada pengelola yang tidak mengindahkan aturan yang ada dan bahkan sudah pernah kita sampaikan jauh-jauh hari. Ini adalah Indomaret pertama yang buka di Pematang Pudu, namun terlalu berani mengambil resiko buka dulu soal izin belakangan," tutup Khairul usai mendatangi Indomaret Aman2. ***