PANGKALANKERINCI - Polisi mengamankan tiga orang oknum CV ADS Riau yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 56 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tiga orang diamankan yakni, EN (38), MWG (33) dan GM (33), ketiganya warga Pangkalan Kerinci. Oknum CV ADS Riau ini diamankan karena diduga melakukan pungli," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (18/11/2016).

Dikatakan Very, penangkapan dilakukan sore tadi sekitar jam 14.30 WIB yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Reskrim, IPDA Irwanto beserta Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan.

Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus

"Korbannya adalah Suroso (50) warga Kaliasin II Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Darwan (36) warga Teluk Betung, Lampung Selatan, keduanya sopir," sebut Very.

Baca Juga: Berniat Menangkap Pencuri Tabung Gas, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 150.000 yang distempel CV ADS Riau tertanggal 16 November 2016." Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, Very Firmansyah.*** #PELALAWAN