PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan membutuhkan sekitar 150 orang petugas penyortir dan pelipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kami membutuhkan sekitar 150 orang untuk.letugas penyortir dan pelipat surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Asmadi, Selasa (26/2/2019).

Petugas penyortir dan pipat surat suara akan bekerja setelah suara suara tiba di kantor KPU Pelalawan. Gudang tempat penyimpanan telah disiapkan.

"Diperkirakan surat suara akan dikirim dan sampai 5 November mendatang, paling lama 10 November. Proses penyortiran dan pelipatan akan menyesuaikan," jelasnya.

Asmadi menyebutkan, kebutuhan surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan sesuai perhitungan diperkirakan mencapai jutaan lembar.

"Surat suara itu kan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk jumlah surat suara, 5 x jumlah DPT 207.636 + 2 persen," tandasnya, kepada GoRiau.*