PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengaku akan terus mengejar PT Duta Palma Nusantara (DPN) sampai bisa hadir di kantor DPRD Riau meski harus memakai aparat kepolisian.

Dikatakan Politisi PDIP ini, sejak kehadiran PT DPN di Riau khususnya Kuantan Singingi memang menimbulkan persoalan, salah satunya mereka tidak memenuhi perjanjian tahun 1998, dimana mereka berjanji akan membangunkan kebun untuk masyarakat.

"Ini sudah dicoba selesaikan oleh Pemkab, tapi tidak juga selesai, makanya kita undang semuanya kesini," kata Robin kepada GoRiau.com, Selasa (14/7/2020).

Dan ketidakhadiran mereka di DPRD Riau kemarin dianggap Legislator asal Pekanbaru ini bentuk ketidakadaan itikad baik PT DPN dalam menuntaskan persoalan ini.

"Mengingat DPN tidak hadir maka rapat ditunda, kita mau rapat sampai ada kehadiran mereka. Maaf jika masyarakat yang datang jauh-jauh dari Kuansing kecewa, tapi kita harus siap mental menyelesaikan ini," jelasnya.

DPN, lanjut Robin, memiliki track record yang kurang baik selama berusaha di Riau. Apalagi, saat ini PT ini sedang berurusan dengan hukum karena diduga menyuap Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Duta Palma ini gak bagus-bagus kali, sekarang ada berjalan kasus hukum menyuap kepala daerah, kelakuannya bisa kita lihat sendiri lah. Untuk mendapatkan sesuatu, mereka siap melakukan dengan cara haram sekalipun. Sampai pak gubernur kita di Sukamiskin sekarang," ujarnya.

"Duta Palma ini korpoasi yang harus kita seret datang ke lembaga ini. Terimakasih yang sudah hadir, bukan saya tak mau memberi kesempatan yang lain bicara, tapi biarlah dulu amunisinya disimpan sampai merek (DPN) hadir kesini," tutupnya

Sebelumnya, berdasarkan pantauan GoRiau.com dalam rapat kemarin, Senin (13/7/2020) tampak hadir dalam rapat sejumlah anggota DPRD Riau yakni Ketua Komisi II Robin P Hutagalung, Wakil Ketua Komisi II Muhammad Arpah dan anggota Komisi II, Marwan Yohanis, Suyadi dan Ali Rahmad Harahap.

Pimpinan rapat, Robin P Hutagalung menyebut ada berbagai persoalan yang ingin ia pertanyakan dalam rapat tersebut, sayangnya PT Duta Palma tidak memberikan konfirmasi kehadiran dalam rapat ini.

Bahkan, saat rapat akan ditutup pun PT Duta Palma belum juga menunjukkan tanda kehadiran sehingga Robin memilih menutup sidang.

Usai rapat, anggota Komisi II DPRD Riau, Marwan Yohanis mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua pada 10 hari kedepan, jika PT Duta Palma tidak hadir juga maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.

"Kalau tidak hadir juga, kita akan undang paksa, kita ini mau menyelesaikan masalah dia juga, supaya dia aman berusaha di Riau dan masyarakat bisa sejahtera," tegas Marwan kepada GoRiau.com, Senin (13/7/2020).

Ketidakhadiran PT Duta Palma ini, lanjut Marwan tidak hanya melecehkan lembaga DPRD Riau, tapi juga melecehkan bangsa Indonesia khususnya Riau. Apalagi, Bupati Kuansing ikut hadir dalam rapat ini.

"Kalau tidak hadir juga, kita pakai pihak kepolisian memanggil paksa mereka," tuturnya. ***