SAMARINDA - Seorang siswi SMK di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban pencabulan pemuda berinisial Ad (19) yang dikenalnya di media sosial Telegram Messenger.

Aparat Polsek Samarinda Ulu menangkap Ad pada Jumat (3/2/2923), setelah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu.

Dikutip dari merdeka.com, informasi yang diperoleh, biasanya setiap sekitar pukul 13.00, gadis berumur 15 tahun itu sudah tiba di rumah sepulang sekolah. Namun, pada Kamis (2/2/2023), hingga malam korban belum juga pulang ke rumah. Keluarganya kemudian mengadu ke pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat.

"Biasanya pulang ke rumah jam 3 sore. Tetapi hari Kamis itu korban tidak pulang," kata petugas pos FKPM Pelita, Dani Sofyan, Sabtu (4/2).

Korban baru tiba di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita, diantar ojek online. Sambil menangis korban menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya dicabuli Ad di salah satu guest house.

"Jadi dia hari Kamis pulang sekolah dijemput pria kenalannya (kenalan lewat Telegram Messenger). Dibawa jalan-jalan, diajak makan, ujung-ujungnya dibawa ke guest house di Jalan Abdul Wahab Syachranie dan digituin," ujar Dani.

Keluarga korban meminta pendampingan FKPM Pelita guna mengamankan Ad. Pada Jumat (3/2) pagi, korban berpura-pura ingin kembali bertemu dengan pelaku pencabulan itu.

"Pria itu ternyata masih ada di kamar guest house. Begitu kita datang, pria itu kita amankan dan kita bawa ke pos FKPM," ujar Dani.

Saat diinterogasi, pria itu mengakui perbuatan asusilanya terhadap korban.

"Dijemput dan dibawa Patroli Beat Satuan Samapta (Polresta Samarinda) ke Polsek Samarinda Ulu, karena lokasi kejadiannya (Jalan AW Syachranie) masuk wilayah kecamatan Samarinda Ulu," demikian Dani.***