JAKARTA - Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 (delapan) orang sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Keterangan bernomor PR - 47/K.3/Kph.3/01/2021 yang didapat GoNews.co pada Rabu (20/1/2021) malam merinci, saksi yang diperiksa antara lain; JHT (Presdir PT Ciptadana Sekuritas); PS (Presdir BNP Paribas Asset Management); KBW (Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK); SMT (Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK); MTT (Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia); SM (Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK); WW (Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia); dan OB (Direktur PT Kresna Sekuritas).

Berita yang beredar menyebutkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini diduga mencapai angka triliunan.

Pada Senin (18/1/2021) lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus dikabarkan sudah mulai melakukan pencarian bukti-bukti diantaranya, menggeledah kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan. ***