PANGKALAN KERINCI -Salah satu kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Riau ditetapkan menjadi zona merah. Hal itu menyusul meningkatnya kasus positif baru.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Riau dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kecamatan Pangkalan Kerinci berstatus zona merah.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, Senin (19/4/2011) mengatakan, Kecamatan Pangkalan Kerinci ditetapkan sebagai zona merah.

"Pelalawan secara umum masih zona orange, namun Kecamatan Pangkalan Kerinci berstatus zona merah," terangnya.

Status zona merah disandang Kecamatan Pangkalan Kerinci setelah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. "Jumlah kasus melonjak drastis," sebut Asril.

Hari ini saja ada penambahan 4 pasien positif baru. Empat pasien tersebut merupakan pasien suspek yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit Pekanbaru maupun Pangkalan Kerinci.

"Hari ini 4 pasien, yakni YH (44), MS (40), MF 52) isolasi di RSEfarina Pangkalan Kerinci dan DA (33) warga Pangkalan Kuras dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru. Kemarin tambahan positif sampai 18 orang," pungkas Asril.***