PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyesalkan tingkah laku salah satu anggotanya yang menjadi tersangka pencurian sepeda di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk mengenakan sanksi sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita sangat sesalkan karena dia anggota Satpol PP, seharusnya menjadi yang mengamankan, malah menjadi pelaku. Karena statusnya ASN, kita sudah surati BKPSDM untuk bagaimana pemberlakuan sanksinya," ujar Burhan, Selasa (28/7/2020).

Sementara itu, Burhan menjelaskan bahwa oknum tersebut merupakan ASN yang menjadi pegawai biasa dan jarang masuk bekerja. Diketahui juga oknum tersebut sedang dalam proses hukum di kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru babak belur dihajar massa saat mencuri sepeda di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (25/7) lalu. Saat menjalani pemeriksaan, keduanya juga didapati positif narkoba.***