TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Mengingat kondisi kabut yang semakin hari semakin pekat, membuat jarak pandang pun semakin menipis, sehingga berbahaya bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menghimbau kepada pengguna jalan, untuk mentaati peraturan lalu lintas.

''Dalam satu minggu terakhir ini, kabut asap, khususnya di kota Tembilahan semakin pekat, maka kami dari Satlantas Polres Inhil mengajak pengguna jalan untuk selalu waspada dan patuhi aturan lalu lintas,'' ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi kepada GoRiau.com, Rabu (30/9/2015).

Baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua, dijelaskan Ahmad Salmi agar menyalakan lampu utama kendaraan.

Sementara bagi pengguna kendaraan roda dua, dikatakannya juga untuk selalu menggunakan helm dan masker.

''Mengingat jarak pandang yang begitu terbatas, lampu utama harap dinyalakan walaupun di siang hari, karena hal itu berguna untuk melihat dan dilihat oleh pengguna jalan lainnya,'' tambahnya.

Khusus bagi pengguna jalan yang melintas di jalur jalan provinsi, antara Tembilahan Hulu hingga perbatasan Inhu, Ahmad Salmi mengingatkan untuk berhati-hati mengingat kondisi jalan masih dalam perbaikan dan berdebu.

''Termasuk yang menggunakan jalan di jalur lintas timur maupun jalur lainnya untuk selalu waspada, karena kondisi kabut sekarang ini,'' imbaunya.

Mengurangi aktifitas di jalan apabila tidak terlalu penting, dikatakan Ahmad Salmi juga harus dilakukan oleh pengguna jalan.

''Mari kita menjadi pelopor keselamatan di Jalan Raya dan budayakanlah keselamatan itu sebagai suatu kebutuhan untuk menuju Indonesia yang tertib berlalu lintas di jalan, keselamatan adalah yang nomor satu, semoga bermanfaat dan selamat sampai tujuan,'' harap Ahmad Salmi.(ayu)