PANGKALAN KERINCI - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan semakin pekat hingga sampai ke wilayah Uku Kabupaten Pelalawan. Sabtu (14/9/9/2019) pagi, Polsek Ukui membagikan ribuan masker gratis.

Pembagian masker dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan tepatnya depan Mapolsek Ukui. Kegiatan yangbdilaksanakan jajaran Polsek Ukui, juga diikuti pegawai Puskesmas, pramuka serta masyarakat setempat.

"Pembagian masker ini selain menyikapi terjadinya kabut asap, juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak akibat asap Karhutla," kata Kapolsek Ukui, AKP Lassarus Sinaga SH disela pembagian masker gratis.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk secara bersama-sama menjaga alam dari kebakaran demi terciptanya lingkungan bebas dari asap Karhutla serta mengurangi aktivitas kegiatan di luar rumah.

"Kalau tidak begitu penting jangan keluar rumah, karena hal itu bisa berdampak kesehatan disebabkan udara sudah tercemar oleh kabut asap," terang Lassarus.

Imbauan untuk tidak membakar lahan juga disampaikan Kapolsek Ukui. "Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan ancaman penjara sampai dengan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," tegasnya.*