SELATPANJANG - Kasus perempuan dan anak seperti Fenomena gunung es, tidak nampak dipermukaan tapi ada. Kemudian setelah ada laporan barulah kasusnya mencuat.

Demikian dikatakan Kabid Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com.

"Dia sebetulnya ada dan terjadi, tapi ketika nanti ada laporan itulah baru mencuat dan ketika diselidiki maka disitulah baru taunya," katanya.

Dijelaskan wanita yang akrab disapa Ratna itu, semakin gencar pihaknya sosialisasi dan penyuluhan maka semakin meningkat pula kasus perempuan dan anak.

"Jadi masyarakat tau tidak boleh takut untuk melapor karena dilindungi, apalagi ada unit perlindungan anak yang melindungi. Karena paradigma masyarakat butuh orang yang melindungi yang bisa membawa ke ranah hukum maupun menyelesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.

Kata Ratna pula, mereka juga jadi tau bahwa dari pemerintah menyediakan lembaga untuk menangani masalah ini.

"Saya sudah prediksi dari awal semakin kita gencar sosialisasi maka akan semakin naik grafik kasus perempuan dan anak ini, karena masyarakat tau diamana tempatnya hendak melapor dan dimana tempat aman untuk melapor," tuturnya.

Dipaparkan Ratna, tahun sebelumnya atau tahun 2018 ada 39 kasus perempuan dan anak, kemudian dengan gencarnya sosialisasi di tahun 2019 diprediksi grafiknya akan meningkat.

"Karena itu tadi masyarakat selama ini tidak tau yang selama ini hanya menyimpan didalam hati, takut mau melapor itu akan berani untuk melapor karena sudah kita sosialisasikan," paparnya.

Kemudian kata Ratna, dengan sosialisasi yang dilaksanakan mulai membuka pola pikir masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sosialisasi yang dilakukan juga telah membuka pola pikir masyarakat agar jangan malu dan tidak takut untuk melapor karena kita akan tindak tegas para pelaku," ungkapnya.***