DUMAI - Muhammad Supian alias Ian Lepat (38), yang merupakan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Dumai, Riau, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 04.00 WIB, meninggal dunia.

Sebagaimana disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Kota Dumai, Muhammad Lukman saat ditemui GoRiau.com mengatakan, bahwa korban (Muhammad Supian, red) awalnya merasakan nyeri di dada sebelah kiri. Hal itu pun dilaporkan kepada petugas jaga oleh narapidana lainnya.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 03.35 WIB. Kita langsung bawa ke RSUD Dumai untuk mendapatkan perawatan. Saat di rumah sakit dan mendapatkan perawatan, korban meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Lukman.

Sambungnya, korban menghuni Blok D kamar nomor 25 di Rutan Kelas II B. Kejadian ini menurut medis, angin duduk atau penyempitan pada pembuluh darah di jantung.

"Korban, terjerat kasus narkoba dengan masa hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp800 juta," beber Lukman. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka, untuk dikebumikan. Barang-barang korban pun sudah dirapihkan, untuk diserahkan ke pihak keluarga.***