PEKANBARU - Dua dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil) lambat mengesahkan dan menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, untuk di Inhu memang prosesnya sedang berjalan. Sedangkan, Rohil masih dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). 

"Kami terus mengkomunikasikan hal ini dan mendesak Inhu dan Rohil agar pembahasan APBD-nya jangan sampai lewat tahun anggaran 2017," kata Syahrial di Pekanbaru, Jumat (8/12/2017).

Nantinya, lanjut Syahrial, BPKAD bersama Inspektorat Riau juga akan turun menelusuri apa penyebab keterlambatan pembahasan APBD itu. 

"Hasil evaluasi itu nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, karena akan ada sanksi yang diberikan ‎kepada kedua daerah itu. Tapi semuanya tergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan," ucap pria yang juga Plt Kadis ESDM Riau ini. 

Kendati demikian, ia berkeyakinan kedua daerah itu mampu menyelesaikan pembahasan APBD dengan baik sebelum waktu yang ditentukan. 

Selanjutnya, tiga dari sepuluh kabupaten/kota yang sudah menyampaikan APBD, yakni Kampar, Siak dan Dumai kini dalam tahap penyelesaian evaluasi.

"Nanti kita akan lanjutkan evaluasi pekan depan. Bagi yang sudah dievaluasi, mudah-mudahan bisa segera diterbitkan SK-nya," tandasnya. ***