PANGKALANKERINCI - Sesuai hasil pengkajian akademis lembaga UIN SUSQA Pekanbaru, Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yakni Kabupaten Petalangan telah memenuhi syarat sebagai DOB.

Diungkapkan Ketua Badan Pekerja Pembentukkan Kabupaten Petalangan, M Yunus Syam, Kamis (10/11/2016), hasil kajian akademis yang telah dilakukan diperoleh poin 346.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Pelalawan Selatan Dapat Dukungan Anggota DPR-RI

"Artinya, poin 346 termasuk dalam kategori mampu dan memenuhi syarat menjadi DOB," jelas Yunus Syam.

Baca Juga: Pemekaran Pelalawan Selatan, Lintas Tokoh Lengkapi Syarat

Lanjutnya menjelaskan, sedangkan poin untuk Kabupaten Pelalawan setelah terjadi pemekaran‎, jumlah poinnya 399 dan masuk kategori mampu.

Baca Juga: Kajian Akademis Pembentukan Kabupaten Petalangan Tuntas 70 Persen

"Kabupaten Petalangan memenuhi persyaratan menjadi DOB. Sedangkan kabupaten induk, Kabupaten Pelalawan setelah dimekarkan juga mampu atau tidak terganggu," jelas Yunus Syam.*** #PELALAWAN