PEKANBARU – Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia anjlok di perdagangan kemarin. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sejak bulan lalu.

"Ini berdampak pada harga jual CPO. Sejak pelarangan ekspor tersebut, harga CPO terpantau anjlok. Hal ini pun dikeluhkan oleh petani sawit di tanah air," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa (10/5/2022).

Berdasarkan data tradingeconomics, harga minyak sawit mentah anjlok ke MYR 6.400 per ton pada sesi perdagangan Jumat (6/5/2022) lalu. Setelah sempat menyentuh level tertinggi di menembus MYR 7.100 per ton di bulan April kemarin.

"Petani mengeluhkan anjloknya harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, bahkan hingga 60%. TBS kelapa sawit menghasilkan minyak sawit/CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng, mentega, juga produk oleokimia lainnya termasuk sabun," jelasnya.

Anjloknya harga bahkan mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Gubernur Riau menerbitkan surat edaran bagi PKS yang memperingatkan pihak-pihak terkait anjloknya harga TBS sawit petani.

"Sesuai instruksi Gubernur Riau, Dinas Perkebunan Riau bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kab/Kota telah melakukan pengawasan penerapan harga ke semua PKS se Riau yang membeli harga TBS petani jauh dari batas harga wajar," jelasnya.

"Outputnya jika setelah dilakukan pengawasan ini tetapi masih membeli harga TBS petani dibawah harga yang ditetapkan, akan diberikan sangsi mulai dari peringatan s/d usulan pencabutan izin usaha sesuai yang diatur oleh regulasi," tukas Defris.***