KANDIS - Saat menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan program kerjanya, Gubenur Riau Terpilih, Syamsuar minta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memantau dan mengingatkan.

Diungkapkan Syamsuar usai silahturahmi dengan masyarakat Kecamatan Kandis, Rabu (23/1/2019), bahwa kedatanganyan ke Kantor KPK di Jakarta, untuk mengetahui arahan agar kinerja dirinya bagus saat memimpin Provinsi Riau.

"Nantinya KPK bisa mengawal kami agar terjauh dari hal-hal yang tidak baik. Jangan pulak nanti saya dibilang dipanggil KPK. Tapi bagaimana kita menciptakan Riau lebih baik," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Syamsuar sebagai Gubernur Riau Terpilih komitmen untuk memberantas korupsi yang ada di Riau. Dirinya diundang KPK RI sebagai Bupati Siak dan Gubernur Riau Terpilih menindak lanjuti komitmen bersama.

"Dulu itu kan pernah ada komitmen bupati/walikota se-Riau dalam rangka rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani masing-masing kepala daerah," ungkapnya.

Selain itu kedatangan dirinya ke kantor anti rasuah Indonesia tersebut untuk konsulidasi program pemberantasan korupsi. Usai dirinya dilantik 19 Februari 2019, program ini sudah mulai dijalankan.

"Akhir Januari saya diundang ke Kantor KPK. Tepatnya 29 Januari 2019," jelas Syamsuar dengan mengenakan kemeja warna putih. ***