BAGANSIAPIAPI – Dua pelaku kejahatan ganjal kartu ATM di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, diringkus Satreskrim Polres Rohil.

Dua penjahat ganjal ATM itu berinisial NF (44) dan HR (46), keduanya melakukan aksi ganjal ATM di Toko Lite Mark Jalan Lintas Riau-Sumut, Jumat (17/6/2022) pagi, sekitar jam 08.30 WIB.

“Ia setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan dan analisa petunjuk CCTV, kita tangkap 2 pelaku curat dengan cara Ganjal ATM, 27 Juni 2022 sore,” kata Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto kepada GoRiau, Rabu (29/6/2022).

Nurhadi menjelaskan, saat melancarkan aksinya, dua pelaku meletakkan batang korek api untuk mengganjal di lubang ATM yang berada di Toko Lite Mark, dan menyiapkan sejumblah kartu ATM untuk ditukar dengan milik korbannya.

Setelah korban datang ke ATM, kartu ATM korban lengket di mesin ATM dan tidak dapat melakukan transaksi.

“Saat korban kesulitan mengoperasikan ATM, disitulah pelaku datang, berpura-pura membantu korban,” lanjut Nurhadi.

Saat membantu korban, pelaku mencatat PIN ATM yang ditekan korban, dan saat itu pula pelaku menukarkan kartu ATM korban dengan kartu lain tanpa sepengetahuan korban.

Setelah dapat kartu ATM dan PIN ATM korbannya, dua pelaku langsung pergi ke mesin ATM lain untuk menarik uang milik korban.

Sementara korban yang tidak menyadari ATM nya diganti, langsung kembali dan baru menyadari setelah beberapa kali mencoba kartu ATM yang dimilikinya ternyata berbeda.

“Akibat ulah NF dan HR, korban yang bernama Sukardi (49) mengalami kerugian hingga Rp 40 juta, karena saldonya ditarik sebanyak 6 kali penarikan oleh para pelaku,” jelas Nurhadi.

Hasil introgasi dua Pekaku, ternyata keduanya juga pernah beraksi di Kota Dumai dan Rokan Hilir. Kerugian korban bervariasi yakni Rp 1 juta-4,5 juta. ***