PEKANBARU - Provinsi Riau belum bisa lepas sepenuhnya dari momok menahun bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih lagi awal tahun 2019 ini, Riau langsung berhadapan kembali dengan karhutla. Di mana, karhutla terparah terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Dumai hingga mengharuskan sekolah diliburkan.

Bahkan, karhutla juga terjadi di daerah lain seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Siak, dan Kota Pekanbaru dengan total luas lahan terbakar sekitar 1.136 hektare yang cukup dominan terjadi di lahan gambut.

Peniliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Tarmidzi mengatakan bahwa kejadian karhutla di Riau tersebut menunjukan bahwa kesiapan mitigasi terhadap bencana karhutla belum efektif, salah satu pemicunya karena minimnya upaya pencegahan yang dilakukan.

"Pemerintah kita justru lebih memilih melakukan penanggulangan atau pemadaman kebakaran yang justru menimbulkan kerugian yang cukup besar pula, seperti dalam penanggulangan karhutla melibatkan banyak pihak seperti TNI, Polri dan masyarakat, tentu cost yang dikeluarkan lebih besar pula," kata Tarmidzi dalam diskusi mendorong kebijakan anggaran pro perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Riau pada Jumat (8/3/2019) sore, di Kantor Jikalahari, Jalan Kamboja Pekanbaru.

Menurutnya, kesiapsiagaan terhadap bencana karhutla sebenarnya dapat disiasati dari komitmen kebijakan daerah, termasuk penyediaan anggaran yang memadai khususnya untuk upaya pencegahan sebagai program prioritas daerah, juga tidak mengabaikan upaya-upaya seperti penanggulangan dan pemulihan akibat karhutla.

Faktanya anggaran tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau lebih memprioritaskan membeli peralatan untuk pemadaman karhutla.

"Jadi wajar saja karhutla masih terjadi karena minim upaya pencegahan yang dilakukan, bahkan upaya pencegahan hanya bersifat sosialisasi dan koordinasi," ungkapnya.

Menurutnya, jauh lebih efektif lagi jika upaya pencegahan langsung dilakukan masyarakat seperti mempercepat akses perhutanan sosial untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan pembinaan terhadap masyarakat peduli api.

"Dengan kondisi yang seperti saat ini, kami (Fitra Riau) sebagai organisasi masyarakat sipil terus mendorong adanya kebijakan anggaran daerah yang berpihak terhadap perbaikan tata kelola hutan dan lahan. Ini untuk mendukung agar adanya perbaikan kebijakan terhadap penanganan bencana karhutla," tuturnya. ***