PEKANBARU - Festival Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masuk dalam Kalender Pariwisata 2020. Helat yang sudah menggema hingga tingkat nasional dan internasional ini dijadwalkan akan berlangsung pada 19-22 Agustus 2020.

Bupati Kuansing Mursini saat video conference dengan Gubernur Riau, Syamsuar, 28 Mei 2020, sudah menyampaikan permintaan izin untuk pelaksanaan Festival Pacu Jalur.

Saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait izin yang diberikan tersebut, Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (6/6/2020) mengatakan pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2020 di Kabupaten Kuansing tergantung bagaimana kesiapan Pemkab Kuansing melaksanakan festival tersebut.

"Kalau Pemkab Kuansing siap melaksanakannya. Saya sebagai gubernur memberikan izin. Namun, tetap ada hal-hal yang harus menjadi pertimbangan, seperti protokol Covid-19. Kita berharap, dengan adanya festival ini perekonomian pulih kembali. Namun, masyarakat harus disiplin," jelas Syamsuar, Sabtu (6/5/2020).

Sebelumnya, Asisten III Setdakab Kuansing, Agusmandar mengatakan, sebagai zona hijau daerah bebas Covid-19, Kuansing dipersilahkan untuk menyelenggarakan iven pacu jalur dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Menurut Agusmandar, dengan adanya lampu hijau dari Gubernur Riau tersebut, Pemkab Kuansing akan melakukan berbagai persiapan. Seiring dengan membangkitkan usaha dan perekonomian masyarakat yang terpuruk selama Covid-19.

"Kita akan tindak lanjuti arahan Gubernur Riau untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19," ungkap Agusmandar. ***