PEKANBARU - Pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) dari Provinsi Riau tahun ini masih melalui embarkasi Batam, sebab permohonan embarkasi antara di Riau belum disetujui oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pembiayaan transportasi lokal bagi sebanyak 5.100 jemaah haji asal Riau yang direncanakan berangkat melalui embarkasi antara di Pekanbaru setelah Pemprov Riau mengantongi izin dari Menag.

"Terpaksa swadaya. Jadi jemaah calon haji harus membayar sendiri biaya transportasi ke embarkasi Batam. Karena anggaran yang disiapkan Pemprov itu bisa digunakan jika embarkasi di Pekanbaru terlaksana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur Riau, Kamis (5/7/2018).

Berbicara soal biaya transportasi jemaah haji secara swadaya yang harus ditanggung oleh para jemaah, Wan Thamrin Hasyim pun semakin sedih dan kecewa terhadap Kemenag.

"Harusnya para jemaah bisa ringan biayanya dengan embarkasi antara di provinsinya sendiri. Tapi karena tidak diberi izin Kemenag, mereka harus mengeluarkan biaya ke Batam," ucapnya. ***