PEKANBARU - Wacana peralihan Bank Riau Kepri (BRK) dari bank konvensional menjadi syariah mendapat dukungan penuh dari DPRD Riau.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby yang membidangi perekonomian. Ia mengatakan, salah satu visi misi gubernur terpilih yang menjadikan BRK menjadi bank syariah ini memang diperlukan. Pasalnya, ada beberapa transaksi perbankan yang tidak dibenarkan dalam Islam. 

"Kita mendukung. Apalagi, ini dapat mengurangi pendapatan yang dianggap tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, seperti bunga bank. Sehingga menurut saya, peralihan konvensional ke syariah tersebut sangat cocok," ujar politisi Partai Hanura tersebut di Pekanbaru, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, sistem syariah dinilai tidak merugikan aspek bisnis, malah akan mempercepat perkembangan BRK itu sendiri.

Bahkan, legislator yang akrab disapa Datuk ini mengakui, jika sudah dialihkan menjadi syariah, DPRD Riau akan dukung penambahan modal. Dengan catatan, BRK perlu menyisir ke kegiatan ekonomi rakyat, industri tani, rumah tangga, serta usaha kecil dan menengah (UKM).

"Kegiatan ekonomi rakyat harus kita dijadikan prioritas. Jika begitu, di APBD Perubahan 2019, kalau sudah syariah DPRD dan Pemerintah Provinsi akan menambah modal BRK," paparnya lagi.

Legislator asal Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut juga mengharapkan, agar BRK menghindari pengangkatan orang dengan menghitung jasa, tim sukses, dan mantan pejabat.

"Kita harapkan gubri terpilih merombak total direksi dan menajemen BRK dan BUMD lainnya. Kalau BRK mau maju, harus dijadikan tempat yang profesional. Sehingga dapat menjadi contoh bagi bank-bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) lain," jelasnya.

"Semoga dengan peralihan ini BRK syariah dan bank syariah Pemda Aceh, Pemda NTB akan menjadi pelopor bank Pemda syariah di Indonesia," harapnya lagi.

Sebelumnya, wacana peralihan bank milik Pemda Riau san Kepulauan Riau (Kepri) menjadi syariah ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK di Batam pada Kamis (6/12/2018) lalu. ***