DUMAI, GORIAU.COM - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI bulan ini menyalurkan bantuan peralatan Integrating Sound Level Meter atau yang disebut dengan alat uji kebisingan. Alat tersebut diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai melalui dana APBN Kemenakertrans Tahun 2013.

Kepala Disnakertrans Kota Dumai, H. Amiruddin, Ahad (29/9/13) kepada Goriau.com mengatakan, Sound Level Meter atau alat uji kebisingan merupakan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar suara bising diperusahaan yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dan mempengaruhi aktifitas kerjanya.Menurut Amiruddin alat tersebut akan digunakan untuk mengukur berbagai peralatan diperusahaan yang berpotensi menimbulkan kebisingan seperti turbin, compressor, condenser, pompa drum dan peralatan lainnya. Amiruddin juga menyebutkan, banyaknya perusahaan industri dikota Dumai menjadi salah satu penyebab Disnakertrans Kota Dumai mengajukan proposal bantuan alat uji kebisingan."Disnakertrans akan terus melakukan pengawasan terhadap kebisingan alat yang digunakan masing-masing perusahaan. Karena kebisingan adalah suatu gangguan suara yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan kesehatan terutama yang berasal dari kegiatan operasional peralatan pabrik,” terang Amiruddin.Sedangkan operator atau karyawan yang mengoperasikan peralatan pabrik merupakan komponen lingkungan yang terkena pengaruh akibat peningkatan kebisingan. Oleh sebab itu bantuan alat uji kebisingan dari Kemenakertarans sangat diperlukan sebagai upaya pengendalian bising di lingkungan pabrik yang mencakup pengendalian untuk karyawan dan juga lingkungan sekitar pabrik.Selain alat uji kebisingan, Disnakertrans kota Dumai juga mendapatkan bantuan alat personal noise dosemeter atau alat untuk mengukur kadar radiasi kebisingan yang terserap oleh pekerja. “Radiasi yang timbul dari peralatan industri juga dapat mempengaruhi terhadap kesehatan pekerja,” sebut Amiruddin.Selain itu, Disnakertras Kota Dumai juga mendapatkan bantuan alat untuk mengukur kadar cahaya, alat ukur ketebalan plat, alat ukur kadar gas berbahaya dilingkungan perusahaan, alat ukur untuk mengukur kadar debu, mengukur panas lingkungan kerja, alat ukur kadar panas dan bantuan alat pengukur tegangan listrik.Kata Amiruddin, alat tersebut sudah dikirim ke Dumai dan akan tiba dalam waktu dekat. “Setibanya dikota Dumai, peralatan tersebut akan digunakan sesuai fungsinya masing-masing, terutama alat uji kebisingan untuk mengukur kadar kebisingan perusahaan yang beroperasi dikota Dumai,” pungkasnya.(egy)