TEMBILAHAN - Menanggapi kabar adanya keanehan dalam proses rekrutmen pendamping desa untuk program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Inhil angkat bicara.

Seperti yang dikatakan Ketua Panitia Pelaksana, Budi N Pamungkas kepada GoRiau.com, Rabu (26/12/2018), bahwa proses tekrutmen pendamping desa tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan adanya nama yang semula tidak lulus di tahap pertama (tes tertulis) dan tidak mengikuti tahap selanjutnya (wawancara) namun ditahap akhir dinyatakan lulus, ia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan tekhnis di lapangan.

"Jadi gini, pada hari tes itu ada sekitar 400 peserta, ujian pagi, karena siang itu juga hasilnya harus diumumkan, jadi tim kita kerjanya ngebut, dan ada sekitar 7 orang yang hasil tesnya lulus tapi terbuat tidak lulus," jelas Budi.

Karena itulah, dikatakanya akhirnya 7 orang yang dimaksud dipanggil kembali, dan kemudian menjalani tes wawancara tersndiri.

"Jadi dari yang 7 orang itu ada 2 yang akhirnya lulus di tahap wawancara," lanjutnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan berani melakukan kecurangan dalam tahapan penerimaan pendampimg desa ini, semua yang dilakukan, dikatakannya sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Jadi tidak benar itu dikatakan kita meluluskan yang seharusnya tidak lulus. Kita punya bukti semua kok, kita juga punya bukti soal tes dari 7 peserta yang sebenarnya lulus tapi dalam pengumuman terbuat tidak lulus," sebut Sekretaris Dinas PMD itu. ***