PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mempercayakan jabatan Penjabat Walikota Pekanbaru kepada Edwar Sanger. Orang nomor satu di Riau itu pun secara langsung melantik Edwar Sanger menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) pagi.

"Ini melanjutkant tugas Plt (Pelaksana tugas). Tentunya sebagai Pj sudah tahu apa saja tugasnya," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis pagi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor Kpts131.13-48-2017, Edwar Sanger secara resmi ditunjuk menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru dan bertugas untuk memfasilitasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Pekanbaru.

"Pj harus menjaga netralitas, khususnya netralitas ASN dan menyelenggarakan Pilkada yang aman dan tertib," pungkas.

Untuk diketahui, pelantikan Pj Walikota Pekanbaru ini dihadiri sekitar 400 undangan, baik dari keluarga, kalangan pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Sementara itu, pisah sambut Pj Walikota Pekanbaru dengan Walikota Pekanbaru Firdaus yang berakhir masa jabatannya hari ini akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kamis malam nanti. ***