PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau Konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional ke syariah, Karmila Sari optimis pihaknya bisa menyelesaikan tugasnya dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, konversi ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemegang saham, Menteri BUMN, dan juga dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang sudah dibentuk.

Ditambah lagi, Presiden Jokowi sudah meresmikan wakaf, sehingga industri syariah akan semakin besar.

"Kemudian, dengan terbentuknya Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai jangkar perbankan syariah, semua perbankan syariah, baik itu swasta dan bank daerah akan semakin berkonsolidasi untuk pemanfaatan pasar syariah dengan maksimal," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini, Senin (8/2/2021).

Secara komunikasi, jelas Legislator Dapil Rohil ini, antara Pansus, Dirut dan Direksi Bank Muamalat juga sudah sepakat bahwa Bank Muamalat siap membantu pemantapan SDI (Sumber Daya Insani), karena Muamalat sudah memiliki Institut Syariah.

Termasuk juga, Bank Panin Dubai Syariah yang memiliki jaringan syariah swasta sudah bekerjasama dengan Timur Tengah.

"Pada prinsipnya, banyak pihak mendukung konversi ini, termasuk OJK. BRK juga sudah membagikan berita acara untuk persiapan teknologi mereka dalam persiapan konversi ini," tambahnya.

Tokoh-tokoh masyarakat Riau, lanjutnya, juga sangat mendukung sekali, dengan catatan BRK harus tetap memberikan pelayanan semakin baik, teknologi yang semakin canggih dan juga untuk penambahan modalnya, agar BRK lebih maksimal dalam memanfaatkan industri syariah.

Sebab, sebagaimana diketahui, di tahun ini DPRD Riau dan Gubernur Riau akan melahirkan Perda Wisata Halal di Provinsi Riau, sehingga konversi ini bisa dilihat sebagai bentuk konsistensi Pemprov dalam pengembangan industri syariah.

"Termasuk juga pengembangan Masjid Agung Annur dengan Islamic Center, sehingga lingkungan syariah terus menerus semakin hidup di Riau. Di Kepri juga melakukan hal yang sama, dimana dua provinsi ini sama-sama mengembangkan industri wisata Syariah," terangnya.

Lebih jauh, Karmila menegaskan BRK Syariah ini jangan dipandang sebagai bank milik ummat muslim saja, namun juga untuk kalangan non muslim. Karena, saat akad awal, sudah dijelaskan bagaimana penempatan dana ini termasuk hak dan kewajiban nasabah.

"Pada saat pertemuan secara zoom dengan Bank NTB Syariah, ternyata dewan gereja di NTB juga bergabung di perbankan syariah karena konsep mereka sama, yakni untuk menghindari riba," tuturnya.

Selanjutnya, proses konversi ini, dipastikan Karmila tidak akan menganggu transaksi dan kredit nasabah, bahkan di BRK cabang Jakarta sendiri yang dikhususkan untuk funding, diketahui bahwa para pemilik dana tetap menempatkan dana di BRK.

"Untuk proses konversi ini dibutuhkan waktu 1 tahun secara simultan, tapi dalam prosesnya, konversi syariah ini para nasabah akan tetap mendapatkan kejelasan dan benefit," tutupnya. ***