DUMAI - Meskipun memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1.089.050.486.825 pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, berupa Bankeu (Provinsi Riau), Dana Alokasi Umum (Pemerintah Pusat) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp139.462.678.300.

DAK dibagi menjadi dua, yaitu DAK Fisik dan Non Fisik. DAK Fisik RpRp67.653.740.000 dan DAK Non Fisik Rp71.808.938.300. DAK Non Fisik Pemko Dumai digunakan untuk bantuan operasional penyelenggaraan PAUD Rp1.620.000.000, dan tunjangan profesi guru Rp65.283.930.000.

Selanjutnya, bantuan operasional kesehatan Rp1.889.594.000, akreditasi rumah sakit Rp420.676.000, akreditasi puskesmas Rp167.800.000, jaminan persalinan Rp2.367.448.000, dan bantuan operasional kb Rp59.490.000.

"DAK Non Fisik, memang digunakan untuk pendidikan dan kesehatan," jelas Kabag Keuangan Setdako Dumai, Harman kepada GoRiau.com, Jumat (9/9/2016). ***