SIAK SRI INDRAPURA - Sebanyak 17 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)  Masjid se Kecamatan Mempura dikukuhkan. Dalam waktu bersamaan juga Bupati Siak Drs H Alfedri menyerahkan zakat konsumtif secara simbolis kepada mustahik dan kaum duafa yang berlangsung di Masjid Nurul Hidayah Benteng Hilir, kecamatan Mempura, Selasa (19/03/2019).

Pada kesempatan ini, Bupati Siak dalam sambutannya kembali mengingatkan masyarakat, agar menyisihkan sebagian harta dan penghasilan untuk diserahkan melalui Badan Amil Zakat kabupaten Siak,

"Apalagi saat ini kita mengukuhkan 17 upz masjid se kecamatan mempura. Tentunya harapan kita kedepan pemgumpulan zakat juga meningkat. Karena kita tahu bahwa di kecamatan Mempura ini potensi Zakat cukup besar," katanya.

Alfedri menyampaikan bahwa kewajiban berzakat terhadap muslim adalah perintah, bahwa zakat itu wajib ditunaikan bagi setiap orang yang sudah mencapai nisab atau sudah mempunyai penghasilan lebih. Kalau ini tidak kita tunaikan. "Berarti kita telah meninggalkan salah satu rukun Islam," sebut Alfedri.

Menurunnya, perintah menunaikan Zakat sama halnya perintah menunaikan shalat lima waktu, hal ini dibuktikan banyak ayat Alquran dan hadist menerangkan antara perintah shalat dan zakat selalu beriringan.

"Kami selaku pemimpin di negeri Siak ini merasa punya kewajiban dan terpanggil untuk mengingatkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Siak, agar selalu ingat untuk menyisihkan 2,5 persen harta dan penghasilan untuk diserahkan kepada pihak BAZNAS selaku Lembaga Zakat yang resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah," himbau Alfedri.

Sementara itu Ketua BAZNAS Kab Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M. Ed menjelaskan bahwa. Saat ini kita telah melegalkan petugas pemgumpulan zakat yang ada di setiap masjid dengan menerbitkan dan SK dari BAZNAS kepada 17 UPZ masjid.

Hal ini bertujuan untuk melegalkan pengurus dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat. 

Selanjutnya Rasyid beharap dengan sudah dikukuhkan 17 Upz di kecamatan Mempura ini, maka kita berharap akan menambah pengpulan zakat di kecamatan Mempura.

Tahun ini pihak Baznas Kabupaten Siak akan melaunching 11 ATM Beras di 11 kecamatan se kabupaten Siak. Untuk di Siak, Mempura dan Tualang sudah di buka oleh Bupati Siak beberapa waktu yang lalu.

Rincian penerima zakat konsumtif terdiri dari kampung Benteng Hulu 15 orang, Benteng Hilir 9 orang, Teluk Merempan 7, Merempan Hilir 8, Kampung Tengah 5, Paluh 4, Koto Ringin 6 orang dan kelurahan Sungai Mempura sebanyak 5 orang. ***