PEKANBARU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru memusnahkan 216 item atau 62.829 pcs barang bukti pangan dan kosmetik bernilai hingga Rp3,8 miliar di halaman kantor BPOM Kota Pekanbaru, Kamis (27/12/2018).

Barang bukti itu adalah hasil pengawasan BPOM Pekanbaru yang diamankan sejak tahun 2010 hingga 2018 baik yang pro justitia maupun yang diberikan sanksi administrasi.

''Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dan pelaku usaha agar masyarakat terlindungi dari makanan yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya, perlindungan kepada pelaku usaha yang sudah taat regulasi bisnis,'' ungkap Kepala BPOM Kota Pekanbaru, Mohamad Kashuri, Kamis (27/12/2018).

Ia menyampaikan bahwa kebanyakan makanan dan kosmetik yang ilegal tersebut didapatkan dari penjual-penjual via online baik dalam negeri maupun luar negeri

''62.829 pcs makanan maupun kosmetik ini kebanyakan kita dapatkan dari penjualan online dan seluruhnya ini campur, ada yang berasal dari dalam negeri ada pula yang dari luar negeri,'' lanjut Mohamad Kashuri.

Saat ini peredaran makanan ilegal di Riau khususnya mengalami penurunan namun untuk peredaran kosmetik ilegal dan berbahan berbahaya itu mengalami peningkatan.

''Kalau pangan, Alhamdulillah kita dapati lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, tapi untuk kosmetik mengalami peningkatan karena terjadi perubahan tren tapi yang jelas kami akan meningkatkan kinerja kami untuk melindungi masyarakat,'' tutup Mohamad Kashuri. ***