DURI - Pabrik kelapa sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis Riau diduga sudah melakukan pencemaran udara dalam kegiatan operasionalnya.Pihak perusahaan, khususnya Direktur PT SIPP mangkir saat diundang hearing oleh Komisi II DPRD Bengkalis, 21 September 2020, dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (24/9/2020) mengatakan hearing dengan Direktur PT SIPP terpaksa ditunda dikarenakan karenakan Direktur PT SIPP dan Manajer PT SIPP, Agus Nugroho sedang menjalani isolasi mandiri.

"Atas dugaan pencemaran udara dari Pabrik PT SIPP, kita sudah undangan pihak perusahaan untuk rapat. Dan udangan itu juga dibalas dengan surat PT SIPP nomor 020/SIPP/IX/2020, menyatakan tidak bisa menghadiri hearing dengan DPRD Bengkalis dikarena sakit setelah kembali dari Bandung, Jawa Barat," kata Ruby Handoko.

Masih kata Ruby, surat yang dilayangkan DPRD Bengkalis nomor 170/DPRD/IX/2020/174 terkait undangan rapat kerja dengan Komisi II DPRD Bengkalis atas dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT SIPP sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

"Kalo dari surat balasan dari SIPP, mereka kena Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri dari tanggal 19 September 2020 sampai 2 Oktober 2020 terkait anjuran pemerintah. Kita tunggu saja sampai tanggal 2 Oktober, niat baik PT SIPP," ungkap Ruby melalui sambungan selulernya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum GoRiau.com di lapangan, Direktur dan Manajer PT SIPP berada di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Bahkan keduanya masuk kantor untuk melakukan urusan pekerjaan seperti biasanya. 

Hingga berita ini dirilis, GoRiau.com berusaha untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Namun sayangnya Direktur dan Manajer PT SIPP tidak bisa dijumpai.***