PEKANBARU - Menggunakan mesin pres sederhana sebagai alat untuk menjalankan bisnis industri pembuatan pil ekstasi rumahan. Menjadikan ITK (46) cukup leluasa tanpa takut dicurigai oleh tetangganya maupun warga sekitar Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Jumat (14/7/2017) siang saat menggelar ekspos pengungkapan home industry pil ekstasi di Mapolresta Pekanbaru.

"Karena tersangka menggunakan peralatan sederhana, membuat warga tak curiga ada pabrik pil ekstasi di sana. Apalagi alat pres yang digunakan tak mengeluarkan suara yang cukup keras," kata Kapolresta.

Terkait dengan sabu yang ditemukan di TKP dan diduga kuat digunakan untuk bahan campuran pembuatan pil ekstasi, Kapolresta mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Untuk sampel pil ekstasi, kita akan kirimkan ke Puslabfor Medan guna mengetahui kandungan serta efek dari penggunaan pil ekstasi campur sabu yang diproduksi oleh tersangka," terangnya.

"Dalam sehari, tersangka bisa mencetak hingga 36 butir pil ekstasi," lanjut Kapolresta saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) disela-sela ekspos, Jumat siang.

Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar industri pembuatan pil ekstasi rumahan (home industry), Selasa (11/7/2017) dinihari. Satu tersangka berinisial ITK (46) turut diamankan saat penggerebekan tersebut.

Terungkapnya pembuatan pil ekstasi rumahan itu, bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, jika di salah satu rumah yang berada di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi.

Dari sana, sejumlah personel dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke rumah yang diduga menjadi pabrik pil ekstasi.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan butir pil ekstasi serta beberapa peralatan dan bahan untuk meracik dan mencetak pil setan tersebut.

Diantaranya, mangkuk, piring dan nampan yang masing-masing berisi bubuk bahan pencampur pil ekstasi, alat cetak, dua sendok, tepung tapioka, bubuk berwarna hijau dan putih, saringan teh, alkohol 70 persen, pewarna makanan berwarna hijau tua dan biru serta sebotol cairan kimia berwarna bening.

Kemudian juga ditemukan dua paket sabu berukuran sedang dan kecil yang digunakan sebagai bahan campuran pil ekstasi, puluhan plastik pembungkus, satu kaleng cat warna dan handphone milik tersangka, yang saat ini telah diamankan ke Polresta Pekanbaru.***