TEMBILAHAN- Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Pemkab Inhil melakukan penandatanganan nota kesepakatan program Sigap (Desa Siaga Api) dengan Kecamatan Pelangiran dan Teluk Belengkong, Senin (30/5/2016).

Selain kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kelompok Tani Usaha Karya dan Kelompok Tani Usaha Maju Desa Tanjung Simpang dengan salah satu perusahaan yang ada di Inhil.

Hadir dalam acara tersebut, Mewakili Bupati Inhil, Asisten I Setdakab, Afrizal, Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said serta Camat Pelangiran dan Teluk Belengkong.

Peresmian program Desa Siaga Api ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Asisten I, Ketua Komisi I dengan Desa tanjung Simpang dan Camat Pelangiran dan Camat Teluk Belengkong.

Dalam sambutannya, Afrizal menuturkan, pendatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan mengingat rutinnya terjadi kebakaran hutan dan lahan setiap tahun yang terus mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

''Guna menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan untuk pertama kalinya di Kabupaten Inhil, dibuat program Desa Siaga Api ini,'' ujar Afrizal.

Afrizal menuturkan, bila semua pihak bisa bergotong-royong dan bekerjasama, di tahun ini seharusnya tidak akan ada bencana asap.

''Karenanya perlu ditegaskan, Jangan lagi ada kebakaran hutan dan lahan,'' tukas Afrizal.adv