PEKANBARU - Habisnya bandwidth internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), sangat disayangkan. Seharusnya dengan anggaran yang wajar, bisa memberikan pelayanan yang baik untuk kepentingan publik dan kinerja pemerintah.

Hal itu disampaikan Pengamat Pemerintahan, Saiman Pakpahan saat ditemui GoRiau.com, Rabu (6/11/2019). Sekelas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, pasti punya instrumen atau alat yang bisa memantau penggunaan internet di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Diskominfotik Riau seharusnya mengawasi penggunaan internet yang ada di OPD, ketika disalahgunakan. Bukan dibiarkan. Kepala Diakominfotik Riau Harus tegas. Penyampaian pendisiplinan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sudah jelas dan nyata. Harusnya hal ini direspon juga untuk diterapkan di OPD masing-masing," kata Saiman Pakpahan.

Menurut Saiman, Diskominfotik Riau seharusnya secara berkala membuat laporan pemakaian bandwidth internet pada masing-masing OPD. Bukan meminta penambahan anggaran untuk memuaskan hasrat oknum ASN dan THL menyalurkan hobi menonton film dan youtube di kantor.

"Keinginan Pemprov Riau melakukan pendisiplinan bukan sekedar fisik, seperti di kedai kopi saat jam kerja. Tapi diiringi dengan inventarisir kerja yang dilakukan ASN dan THL. Memang secara jasmaninya duduk di kantor, tapi kalau kerjanya hanya menonton film dan youtube, apakah itu kerjaannya," ujar Saiman.

Bagi Saiman, pemimpin di OPD Pemprov Riau harusnya menjadi contoh. Kalau pemimpin di level OPD tidak memberikan tauladan kepada anak buahnya di kantor, karena sering menghabiskan dana untuk SPPD keluar daerah, dampaknya anak buahnya akan asyik menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dibandingkan untuk masyarakat.

"Dengan aktifitas yang menyenangkan, seperti nonton film dan youtube, mereka (oknum ASN dan THL, red) akan dibilang kerja. Juga membuktikan mereka ada di kantor, ketimbang mereka duduk di kedai kopi. Mental seperti harus diubah, kalau pun mau menghabiskan bandwidth internet jangan punya pemerintah, tapi punya pribadi," ungkap Saiman.

Kalau Diskomimfotik Riau sudah memiliki alat memantau penggunaan komputer dan internet, bagi Saiman, harusnya diterapkan dan dilaporkan ke kepala OPD masing-masing. Hal ini membuktikan, bahwa oknum pegawai Pemprov Riau lebih banyak bermain dibandingkan bekerja.

"Seharusnya kepala OPD Pemprov Riau mendukung kedisplinan yang sudah dilakukan kepala daerah. Bukan melakukan pembiaran, karena mekanisme evaluasi sudah dimiliki," jelas Saiman. ***