PEKANBARU - Aksi kejahatan jalanan (Street Crime, red) dengan modus memecahkan kaca mobil, kemudian mengambil barang didalamnya kembali 'menebar teror' di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Salah seorang korbannya terpaksa kehilangan uang Rp2,5 juta serta dokumen penting.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian, kelompok pencuri modus pecah kaca itu beraksi Kamis (15/6/2017) petang lalu, ketika korbannya sedang berbuka bersama. Melihat adanya barang di dalam, pelaku pun beraksi dalam waktu singkat.

Peristiwa pencurian itu berlangsung di Jalan Ahmad Yani samping Roti Pisang Bakar Keju, Kecamatan Sukajadi. Korbannya adalah Erizal, si pemilik mobil. Pria berusia 48 tahun tersebut baru menyadari jadi korban pencurian setelah pegawai kafe memberitahukannya.

Ketika itu korban hendak berbuka bersama di sana. Merasa tidak ada masalah, Erizal meninggalkan barangnya di mobil lalu masuk ke dalam. Ternyata hal itu jadi kesempatan pelaku buat beraksi dan braak! Kaca mobilnya pecah dan surat hingga uang Rp2,5 juta dilarikan.

Korban sudah membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. Aparat berwajib sudah meminta keterangannya dan sejumlah saksi lain guna mengusut peristiwa tersebut. Ini dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Jumat (16/6/2017) pagi.

"Yang dicuri dari dalam mobil korban adalah tas berisi dokumen kontrak kerja dan uang tunai Rp2,5 juta. Kasusnya masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Dodi Vivino.

Ini mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pemilik mobil, agar tidak meninggalkan barang apa pun di dalam. Sebab tindakan itu dapat memancing pelaku pecah kaca, apalagi beberapa hari ke depan sudah memasuki lebaran Idul Fitri. Momen tersebut kerap dimanfaatkan para penjahat buat melancarkan aksinya. ***