PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima tunjangan hari raya (THR) mulai minggu ini. Penyalurannya diperkirakan akan berlangsung bertahap.

"Minggu ini mulai disalurkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, THR ini hanya diberikan kepada ASN yang berstatus eselon 3 ke bawah. Sedangkan eselon 2 tidak mendapatkan THR.

"Sesuai kebijakan, THR hanya untuk eselon 3 ke bawah. Eselon 2 tidak dapat tahun ini," jelasnya.

Jamil memastikan anggaran THR sudah ada. Penyaluran THR ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu.

"Kita bayar TPP dulu, setelah TPP selesaikan kita bayarkan THR semuanya," pungkasnya. ***