JAKARTA - Nilai ambang batas (NAB) kabut asap 150 mikron. Sementara kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menyebabkan NAB di Riau dan Kalimantan Tengah mencapai 300 hingga 500 mikron.

Dikutip dari republika.co.id, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan NAB tersebut menunjukkan tingkat polutan akibat kabut asap. Angka NAB ini menunjukkan kualitas udara di daerah setempat.

''Memang kualitas udara terpengaruh. Ada nilai ambang batas yang terlampaui,'' kata Dwikorita di Graha BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9). 

Dia menjelaskan, di daerah Sampit, Kalimantan Tengah, mulai 4 September sudah melampaui nilai ambang batas itu. Kemudian sempat naik sampai di atas 300 Mikron pada  6 September.  

Kemudian, kondisinya turun di bawah 150 Mikron. Pada 11 September naik lagi melampaui 150 Mikron. ''Sampai kemarin, saya rasa hari ini juga, kemarin sampai di atas 500 Mikron. Itu di Sampit,'' lanjut Dwikorita. 

Sementara itu, di Pekanbaru (Riau), kata Dwikorita, pengaruh kabut asap menyentuh ambang batas 150 Mikron pada 9 September.  Pada 10 September mencapai lebih dari 150 Mikron-170 Mikron.

''Lalu kondisinya turun pada 11 September, naik lagi 12 September itu mencapai di atas 250 Mikron. Pada 13 September mencapai 300 Mikron,'' paparnya.  

Dia menyebutkan, untuk Palembang, Sumatra Selatan, kualitas udaranya mulai melampaui 150 mikron. Tetapi sekarang turun, jadi kondisinya membaik untuk Palembang. ''Untuk Jambi saat ini ada di ambang batas 150 Mikron, dan kondisinya ini sangat fluktuatif,'' kata dia. ***