BONE - Aliran Puang Nene yang muncul di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020 lalu diduga aliran sesat. Dua petinggi aliran ini mengaku sebagai nabi dan pengikutnya dilarang shalat.

"Pengikutnya tidak shalat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," kata Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi, dilansir detikSulsel, Rabu (22/3/2023).

Swandi mengatakan aliran Puang Nene dikenal sebagai aliran dari Al Mukarramah di media sosial. Aliran ini dibawa oleh warga Kabupaten Soppeng yang menikah di Sandrego, Kecamatan Libureng. Pengikutnya direkrut melalui jalur kekeluargaan.

"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020, sebelum Covid-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," sebutnya.

Swandi menambahkan, aktivitas dari aliran Puang Nene sudah pernah ditegur oleh warga. Namun pengikut Puang Nene tak menghentikan aktivitasnya.

"Sudah ditegur dulu, dikira sudah berhenti ternyata tersebar lagi. Aliran tersebut diduga sesat," bebernya.

MUI Bone Akan Telusuri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menelusuri aliran Puang Nene yang diduga sesat tersebut.

"Kami sudah menginstruksikan MUI di kecamatan untuk menelusuri itu. Saya minta dalami dulu," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).

Amir mengaku sudah menerima laporan terkait aliran tersebut. Pihaknya akan turun memastikan aliran tersebut sesat atau tidak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Jika mereka betul-betul seperti itu (tidak salat), kita akan melakukan pembinaan. Karena jangan sampai hanya kesalahpahaman saja yang muncul kemudian dipolarisasi," sebutnya.

Amir menambahkan, dalam agama Islam ada aturan-aturannya dan ketentuannya. Ketika keluar dari ketentuan itu maka dinamakan aliran sesat dan menyesatkan.

"Kita akan teliti apakah memang mereka itu tidak ada salat dan melarang orang untuk salat, jika betul itu berbeda dengan ajaran agama kita yang benar. Rukun Islam kita itu 5 tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah," jelasnya.

Diketahui, warga Bone dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. Aliran tersebut disebut sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat.***