SIAK SRI INDRAPURA - Penyebab kematian terbesar di Indonesia selain penyakit menular, yaitu kecelakaan lalu lintas. Pada 2018, Polres Siak mencatat telah terjadi 163 kejadian kecelakaan di Kabupaten Siak, Riau, diantaranya 85 orang meninggal dunia, luka berat 114 orang dan luka ringan 109 orang.

Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Siak bersama dengan Polres Siak dalam upaya mengurangi kecelakaan lalulintas. Melalui Milenial Road Safety Festival (MRSF) yang akan diselenggarakan pada 24 Februari 2019 mendatang di Lapangan Tengku Maharatu, diharapkan bisa mengajak generasi milenial untuk sadar tertib berlalu lintas.

Wakil Bupati Siak, Alfedri mengatakan kepada GoRiau.com, kematian akibat kecelakaan lalulintas masuk pada urutan kedelapan terbesar di Indonesia. Apalagi untuk generasi milenial usia 17 tahun sampai 35 tahun, banyak yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.

"Tahun lalu ada 163 kecelakaan lalulintas di Kabupaten Siak, jika dirata-ratakan dalam seminggu ada 3 sampai 4 kejadian kecelakaan. Mirisnya, tahun lalu ada sekitar 16 kejadian anak di bawah umur yang mengalami kecelakaan lalulintas," kata Alfedri.

Kedepannya, lanjut Alfedri, nantinya akan ada perjanjian atau MoU antara Dinas Pendidikan dan Polres Siak, untuk bersama-sama bisa mengingatkan pelajar di bawah umur yang belum bisa memiliki SIM (Surat Izin Memgemudi) tidak mengendarai kendaraan.

"Terutama pelajar SMP (Sekolah Menengah Pertama) tidak diperboleh membawa kendaraan. Padahal sebelumnya himbauan Bupati Siak sudah pernah dilayangkan ke sekolah-sekolah, agar pelajar di bawah umur tidak membawa kendaraan ke sekolah. Sudah ada yang melaksanakan dan belum. Itu yang akan kita ingatkan lagi saat ini," ungkap Alfedri, Rabu (6/2/2019).

Nantinya, sambung Alfedri, akan ada relawan yang ditempatkan disetiap kecamatan dan sekolah. Gunanya untuk mengingatkan kepada siapa saja yang tidak tertib berlalulintas saat mengendarai kendaraan.

"Misalnya, ada pelajar maupun orang dewasa yang tidak menggunakan helm. Relawan nanti mengingatkan, agar pengendaran menggunakan helm. Begitu juga anak di bawah umur yang memang secara aturan belum diperbolehkan mengendarai kendaraan. Relawan ini nantinya diharapkan bisa memaksimalkan tugasnya dan menjadi contoh bagi yang lainnya," jelas Alfedri.

Rapat MRSF bersama Polres Siak di Kantor Bupati Siak dipimpin langsung oleh Alfedri dan dihadiri Kasat Lantas Polres Siak AKP Agustinus Chandra beserta jajaran Satlantas Polres Siak. ***