PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pelajar berusia delapan tahun, warga Dusun III Desa Pantai Cermin Tapung, tega mencabuli anak tetangganya yang masih berusia dua tahun. Kasus ini terungkap saat si bocah mengeluhkan sakit pada alat vitalnya.

Entah darimana pengetahuan itu didapat Udin (nama samaran,red), sehingga bisa-bisanya berlaku layaknya orang dewasa meski usianya baru menginjak delapan tahun. Korbannya adalah anak tetangganya sendiri yang juga masih polos dan berusia dua tahun.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian Sektor (Polsek) Tapung, kabupaten Kampar, awal terungkapnya kasus ini saat korban sebut saja Anggrek, ingin buang air. Saat itu ayahnya yang menemani ke kamar mandi. Disitulah Anggrek lalu mengatakan kalau alat vitalnya sakit. Merasa curiga, ayah korban kemudian memanggil istri nya untuk memastikan perihal aduan anaknya.

Saat di cek sang ibu, ditemukan ada sejumlah luka. Sontak saja sang ibu kaget. "Menurut pengakuan anak ini, alat vital nya pernah dipegang-pegang oleh terlapor (Udin nama samaran,red). Dugaan kita sementara ini adalah perbuatan pencabulan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Sabtu (16/5/2015).

Sempat waktu itu kedua orang tua Anggrek menemui Udin untuk memastikan hal ini, namun si Udin tak mau mengaku. Setelah didesak, barulah bocah ini mengakui, bahwa benar dirinya telah berbuat cabul kepada Anggrek, dengan cara meraba bahkan (maaf memasukkan jarinya ke alat vital korban).

Tak terima anak nya diperlakukan tak pantas, kedua orang tua korban lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tapung, Jumat (15/5/2015) siang kemarin. "Sudah dilaporkan sesuai Lp : Nomor : LP/72/V/2015/Riau/Res Kpr/ Sek Tpg, Tanggal 15 Mei 2015. Kita sudah minta keterangan saksi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Guntur. (had)